Artikel
MUSDES PENYUSUNAN RKP DESA SEMBUNGLOR TAHUN ANGGARAN 2021
SEMBUNGLOR-Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang dan sebagai implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa , maka dari itu Pemerintah Desa Sembunglor menggelar Musyawarah Desa (MusDes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), Kamis 30 Juli 2020.
Musyawarah desa ini dihadiri Kayat,S.Pd.,MM (Sekretaris Kecamatan Baureno), Epi Sulin,SE (Kepala Seksi Pemberdayaan Desa Kecamatan Baureno), Saturi (Kepala Desa Sembunglor), unsur perangkat desa, BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat.
Dalam rapat yang dilaksanakan di balai desa tersebut Saturi menjelaskan bahwa penyusunan RKPDesa merupakan alur penting pelaksanaan pembangunan kedepan. Dengan menempatkan skala prioritas pada wilayah-wilayah yang masih minim dan belum terjamah kegiatan pembangunan. Untuk tahun anggaran 2021 beliau juga menuturkan adanya pembangunan yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Daerah.
Acara dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berupa penggalian usulan dari tiap-tiap RW/RT. Kepala Desa mengharapkan agar usulan yang disampaikan tidak hanya sebatas kegiatan pembangunan fisik, namun juga kegiatan program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan-pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat sehingga mampu mengangkat taraf hidup warga.
Dalam acara inti Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua Tim Penyusun RKP Yudi Efendi, S.Pd didahului dengan pemaparan hasil pembangunan di tahun 2020 dan perencanaan pembangunan desa untuk tahun 2021 dan Daftar Usulan RKP Desa untuk Tahun 2021.
Setelah melalui beberapa pertimbangan, dari sepuluh usulan yang disampaikan akhirnya disepakati 6 usulan yang menjadi skala prioritas rencana kerja pembangunan desa untuk tahun anggaran 2021 selanjutnya dituangkan dalam berita acara musyawarah desa. (Kabar Desa)