MISI: “Terwujudnya Tatanan Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel. Serta Terciptanya Desa Yang Mandiri, Aman, Sejahtera Dan Relegius” . Selamat Datang di Website Resmi Desa Sembunglor, Media Informasi Pemerintahan Desa.

Artikel

BPD

18 Februari 2020 12:35:31  Pemdes Sembunglor  1.426 Kali Dibaca 

BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Fungsi BPD Menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Wewenang BPD antara lain:

  • Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
  • Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa
  • Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Balai Desa No.129
Desa : Sembunglor
Kecamatan : Baureno
Kabupaten : Bojonegoro
Kodepos : 62192
Telepon :
Email : desasembunglor@gmail.com

 Pemerintah Desa

 Agenda

 Media Sosial

 Statistik

 Sinergi Program

Cek Pajak PBB e Billing Pajak Prodeskel Bina Pemdes

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:41
    Kemarin:82
    Total Pengunjung:15.496
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.172
    Browser:Mozilla 5.0