Artikel
Dana Desa Sembunglor diterapkan PKT
Sembunglor- Pemerintah Desa Sembunglor, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro mengutamakan sumber daya lokal dan tenaga kerja lokal, dalam menerapkan program padat karya tunai (PKT) pada pembangunan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD) 2020. Dalam penerapan PKT atau swakelola itu, Desa Sembunglor memberikan upah bagi masyarakat desa yang bekerja atau disebut harian orang kerja (HOK) sebesar ±32 persen dari nilai proyek pembangunan.
Kepala Desa Sembunglor Saturi mengatakan sesuai instruksi dari Presiden RI Joko Widodo. Semua proyek pembangunan yang anggarannya berasal dari dana desa digunakan secara swakelola atau PKT. Dari 9 kegiatan proyek pembangunan, terdapat upah kerja sebanyak ±32 persen dari nilai keseluruhan anggaran. "Tahun ini kami fokus pembangunan drainase dan jalan. Dimana, setiap pembangunannya kami memakai sumber daya lokal dan tenaga kerja lokal. Setiap titik lokasi pembangunan, ya warga sekitar itu lah yang bekerja," kata dia, Rabu (22/04/2018).
Untuk PKT, Kepala Desa merinci untuk pembangunan drainase RT 2, Drainase Jl Balai Desa RT 03 & RT 04 , Drainase Jl Polindes RT 04 & RT 05, Drainase Jl RT 08, Drainase Ratan Kulon RT 07 s/d RT 08 . Sedangkan, untuk pembangunan Jembatan Berada di RT 07 dan satu titik pengerasan Jalan di RT 02. Tetapi akan ada pengalihan satu titik kegiatan untuk penaggulangan wabah covid-19, yang akan dibahas lebih lanjut dalam musyawarah desa.
"Jika semua kegiatan untuk PKTnya di totalkan, maka untuk upah kerja dalam pembangunan drainase dan jalan sebanyak ±32 persen. Dalam PKT itu, masyarakat disekitar lokasi pembangunan mendapatkan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Kepala Desa menuturkan dengan adanya PKT itu memberikan perluasan kesempatan kerja dan pendapatan tambahan masyarakat sekitar. "PKT sangat menyentuh langsung masyarakat. Selain pendapatan bertambah, masyarakat juga secara langsung merasakan pembangunan yang mereka bangun," katanya. (Warta Sembung)