Artikel
Pembuatan KIA
05 Maret 2020 10:17:05
Pemdes Sembunglor
440 Kali Dibaca
Panduan Layanan Desa
Syarat Pembuatan KIA
- Mengisi Formulir KIA (Bisa Minta di Desa/ langsung ke Kecamatan)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy Akte Kelahiran
- Fotocopy KTP kedua Orang Tua (ayah & Ibu)
- Pas Photo Anak Ukuran 2x3 sebanyak 2 Lembar. latar biru (untuk tahun kelahiran genap) dan latar merah untuk tahun kelahiran ganjil.
Unduh Lampiran:
Unduh (Blanko KIA)